BPSIP Jambi Ikuti Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2025
KOTA JAMBI – Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi mengikuti “Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2025“ secara daring pada Sabtu-Minggu (13-14/07). Acara ini diikuti oleh Katimker Program dan Evaluasi BPSIP Jambi, Ir. Desy Nofriati,SP.,M.Si beserta anggota Tim melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi pembuka terkait Penerapan Bagan Akun Standar dalam Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran TA 2025. Materi ini disampaikan langsung oleh Narasumber dari Direktorat Akuntasi dan Pelaporan Keuangan, Samsul Hadi. Secara umum, bagan akun standar( BAS) merupakan daftar kodefikasi dan klasifikasi berkenaan dengan transaksi keuangan yang disusun serta digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan pemerintah. PMK No 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menjadi baseline acuan bagi Kementerian/Lembaga dalam merancang perencanaan anggaran. Terkait dengan hal tersebut umumnya, BSIP memiliki kode belanja yang digunakan dalam ruang lingkup (51) Belanja Pegawai, (52) Belanja Barang dan (53) Belanja Modal. Sementara itu, terkait dengan Belanja Bantuan Sosial (54) hanya terdapat pada Kementerian/Lembaga tertentu.
Pada kesempatan ini, Bapak Sekretaris BSIP, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA turut hadir memberikan dukungan bagi seluruh perencana atau Tim Program Anggaran BSIP se-Indonesia agar dapat mengikuti pertemuan ini baik secara offline maupun daring dengan sebaik-baiknya, efektif dan efisien. Beliau menyampaikan secara teknis bahwa, untuk menghasilkan peyususann RKA-KL yang efektif dan efisien maka seluruh tim Program penganggaran yang bertugas harus mengikuti arahan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam penyusunan anggaran. Tim Program anggaran harus dapat memahami postur pembiayaan Tahun 2025 kemudian, dapat menindaklanjutinya dengan tepat dengan mengedepankan semangat substansi dan prioritas penganggaran. Semoga BPSIP Jambi, melalui tim kerja Program anggaran Evaluasi, dapat mengikuti agenda penyusunan anggaran TA. 2025 dengan baik serta dapat menyelesaikannya sesuai jadwal yang telah diberikan oleh BSIP.
DN & SA